Bagi sepasang pengantin baru kehamilan adalah hal yang sangat dinantikan.
Namun bagaimana apabila pengantin yang baru saja menikah dan kemudian divonis hamil melebihi lamanya pasangan itu menikah..
Tentu saja suami beserta keluarganya yang lain akan merasa syok dan mengira bahwa istri melakukan hal yang negatife sebelum menikah.
Namun jangan berpikiran negatife dulu. Ini dia penjelasannya ..
Jika seorang wanita menikah pada tanggal 28 desember dan ia merasa mual perut kembung kemudian datang ke bidan untuk diperiksa pada tanggal 14 januari.
baca juga;MANFAAT RUMPUT FATIMAH DALAM PROSES PERSALINAN
Setelah diperiksa ternyata bidan bilang istri anda hamil 5minggu (satu bulan lebih 1 minggu).
Sebenarnya hal itu wajar saja karena bidan atau dokter biasanya menghitung usia kehamilan sesuai dengan HPHT yaitu Hari Pertama Haid Terakhir. jika ternyata istri anda terakhir dapat haid pada tanggal 3 desember bidan menghitung umur kehamilan dari tgl 3 desember.
Jadi istri anda benar hamil 5 minggu. Dan bukan hamil karena orang lain, tapi hasil dari pembuahan (fertilisasi) dari sel telur istri anda yang sedang mengalami masa subur bertemu dengan sperma anda yang kuat.
baca juga;APAKAH IBU HAMIL BERMATA MINUS BIAR BISA MELAHIRKAN SECARA NORMAL?? ini Tips nyah,,,!!
~semoga bermanfaat 😉😉😉~
Home / BIDAN /
IBU HAMIL /
KESEHATAN /
PENGHITUNGAN KEHAMILAN /
USIA KEHAMILAN
/ PREDIKSI DAN CARA PENGHITUNGAN KEHAMILAN
- Blogger Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment